BSU 2025 resmi akan dicairkan mulai 5 Juni 2025 kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000 sebagai bagian dari program perlindungan sosial dan peningkatan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Siapa yang Berhak Menerima BSU? Bantuan ini ditujukan untuk karyawan atau pekerja yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta per ...