BSU 2025 resmi akan dicairkan mulai 5 Juni 2025 kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000 sebagai bagian dari program perlindungan sosial dan peningkatan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Siapa yang Berhak Menerima BSU?
Bantuan ini ditujukan untuk karyawan atau pekerja yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
BSU diberikan sebagai bentuk dukungan langsung dari pemerintah terhadap pekerja yang terdampak tekanan ekonomi, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Kapan BSU Dicairkan?
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pencairan BSU akan dilakukan mulai 5 Juni 2025.
Bantuan ini akan diberikan untuk dua bulan sekaligus (Juni dan Juli), masing-masing senilai Rp150.000 per bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp300.000.
Tujuan Penyaluran BSU
BSU 2025 diharapkan mampu:
-
Meringankan beban pengeluaran rumah tangga pekerja.
-
Menjaga daya beli masyarakat berpendapatan rendah.
-
Menunjang keberlanjutan ekonomi domestik melalui konsumsi rumah tangga.
Program ini juga merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi pemerintah yang diluncurkan tahun ini untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional secara merata.
Jika kamu termasuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, siapkan diri untuk mengecek status penerimaan BSU mulai awal Juni.
Pastikan data rekening kamu serta kepegawaianmu sudah sesuai agar pencairan berjalan lancar.
Layanan Fat Removal dan Bariatrik Ini Jadi Andalan Baru untuk Transformasi Tubuh Sehat dan Ideal
Leave a Reply