Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital terus mengambil langkah tegas memberantas perjudian daring (judi online) dengan memutus aliran dana transaksi.
“Jantung dari judi online adalah aliran dana, sehingga kerja sama dengan perbankan sangat penting,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta (21/11/2024).
Langkah konkret melibatkan pemantauan transaksi melalui rekening bank dan platform e-Wallet yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal ini.
“Kami memantau banyak transaksi judi online melalui rekening bank dan e-Wallet, serta telah berkoordinasi dengan penyelenggara untuk menindak lanjutinya,” ujar Meutya.
Sepanjang November 2024, Kementerian Komdigi telah mengajukan pemblokiran 651 rekening bank yang terkait dengan perjudian daring.
“Kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir. Ini juga yang sedang kita galakkan bekerja sama dengan OJK dan perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” tandasnya.
Upaya ini dilakukan bersama OJK dan Bank Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.
Kerja sama dengan industri keuangan menjadi kunci dalam menekan aktivitas judi online, yang semakin merugikan masyarakat.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan demi menciptakan ruang digital yang aman.
Wanita Karier atau Ibu Rumah Tangga? Preferensi Pria Terhadap Pasangan
Leave a Reply