Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Cuti bersama ini merupakan perubahan dari SKB sebelumnya mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun ...