Risiko perubahan iklim menjadi ancaman serius bagi masa depan peradaban manusia, termasuk Indonesia.
Merujuk Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu udara rata-rata di Indonesia per bulan Oktober 2023 mencapai 27,7 °C.
Menyadari krisis tersebut, Indonesia turut berkontribusi dalam penanganan isu perubahan iklim tersebut.
Salah satunya dengan meratifikasi Paris Agreement pada tahun 2016 melalui pernyataan komitmen nationally determined contribution (NDC).
Untuk mendukung pembiayaan pengendalian perubahan iklim, Pemerintah menggunakan APBN.
Beragam stimulus fiskal juga diberikan agar investor tertarik berpartisipasi dalam proyek hijau seperti melalui pemberian tax holiday, tax allowance, dan fasilitas PPN.
Bank Muamalat Dan Pegadaian Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Ibadah Haji
Leave a Reply