Hi GWID, Tahu kah kamu bahwa susu kental manis (SKM) bukan termasuk kategori susu. Banyak nya salah persepsi di kalangan masyarakat yang berdampak buruk untuk kesehatan. Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait kental manis. BPOM melarang promosi dengan gambar anak di bawah 5 tahun dan klaim kental manis sebagai satu-satunya sumber gizi. Mereka juga menetapkan takaran saji 15 – 30gram per porsi dalam label kemasan, dengan periode penyesuaian hingga April 2024. Hal ini diatur dalam peraturan BPOM Nomor 21 dan 26 Tahun 2021.
Kurang optimalnya implementasi yang sudah ada, menginisiasi Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) untuk meluncurkan platform Aduansalahsusu.id, sebuah website pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Peluncuran platform ini tidak hanya merupakan langkah untuk memberikan akses kepada masyarakat dalam melaporkan kesalahan konsumsi dan pelanggaran promosi kental manis, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat. “Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap konsumsi kental manis dan meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” Tegas Yuli.
Niti Emil, staff peneliti dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Mengatakan :
“Anak sudah pasti tidak bisa memilih, tentu ibu yang menentukan pilihan untuk anaknya, ibu yang memilihkan kental manis untuk anak. Ini yang harus diwaspadai, pentingnya memperhatikan siapa konsumen dari produk kental manis ini.Kesalahan promosi oleh influencer memiliki kontribusi dari produsen. Oleh karena itu, platform Aduansalahsusu.id adalah bukti yang valid untuk pelaporan ke BPOM dan pemerintah. Masyarakat itu berhak melakukan pengawasan yang aktif, tetapi yang bertindak adalah regulator,”
Menanggapi masalah ini, Tia Rahmania, dosen psikologi dari Universita Paramadina, mengatakan :
“Masih banyak orang tua yang memberikan kental manis sebagai minuman susu kepada anak, disebabkan karena anak terlanjur suka dan tidak mau diganti susu lainnya, atau karena anggapan orang tua bahwa kental manis dijadikan sebagai pengganti Air Susu Ibu (ASI) dan atau susu yang diformulasikan serta karena harganya murah.”
Dirinya menyoroti kesadaran masyarakat yang masih minim dalam memeriksa komposisi kemasan kental manis sehingga tidak menyadari tingginya kandungan gula di dalamnya.
“Mungkin mereka terinformasi, tetapi tidak paham, lalu tetap memberikan kental manis untuk anak. Atau memang karena alasan ekonomi, memberikan kental manis karena lebih ekonomis, padahal ada jenis pangan lain yang memiliki kandungan nutrisi lebih baik dan juga ekonomis dan mudah didapatkan masyarakat, Serta masyarakat marjinal atau yang kesulitan akses informasi adalah kelompok yang rentan terhadap kesalahan konsumsi kental manis.” tambahnya.
Penempatan produk kental manis yang masih banyak tidak sesuai, seperti ditempatkan di kelompok susu di supermarket dan minimarket, juga menjadi perhatian Tia. “Penempatan yang salah ini dapat menyesatkan konsumen dan memperkuat persepsi yang salah terhadap produk kental manis,” pungkas Tia.
Leave a Reply